Facebook Haram??
Berita mengejutkan
dari Jawa Timur, para ulama Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang
tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3)
menyatakan fatwa Haram bagi Facebook. Pernyataan ini dikeluarkan saat
pembahasan di forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul
Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Ini merupakan hasil
pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini
kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan
agama,” kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3,
Masruhan. (dikutip KabarIT dari Detikinet)
Masruhan. (dikutip KabarIT dari Detikinet)
Namun fatwa ini menuai kecaman dari beberapa pengguna Facebook. Bapak
Blogger Indonesia dan pengamat internet Enda Nasution menganggap itu
kurang kerjaan dan terkesan seperti fatwa lucu-lucuan ala ulama.
“Tanggung, kalau
gara-gara penggunaan Facebook berlebihan, terus dikeluarkan fatwa haram.
Sekalian saja penggunaan internet, ponsel, dan semua hal yang
berlebihan di fatwa-kan haram,” tegas Enda yang juga anggota Facebook
aktif. (dikutip KabarIT dari Okezone)
Para ulama menganggap
pertemanan spesial berlebihan yang dilakukan di Facebook haram, karena
pada Facebook pertemanan yang secara spesial tanpa tujuan keseriusan.
Jika pertemanan spesial untuk mengenal dan diteruskan dalam hubungan
pernikahan diperbolehkan, namun pada Facebook tidak seperti proses khitbah (pinangan atau lamaran),.
Tapi Menurut saya sich nggak Usah sampe di Gitu-gituan namanya juga perkembangan Jaman ,jadi ya kita Atur saja Pribadi kita masing-masing .hehehehe
Sumber :Internet
My Facebook:Jacky Sitanala