About Me

Kamis, 03 November 2011

Gara-gara Facebook, Guru Honorer Dipecat



TEMPO Interaktif, Parepare -- Gara-gara komentar di status Facebook, guru honorer di Parepare diberhentikan kepala sekolahnya. Ismawati, 28 tahun, guru Sekolah Dasar Negeri 29, Kelurahan La Padde, Kecamatan Ujung Kota Parepare, berkomentar di Facebook milik putri kepala sekolah. "Padahal, tidak ada yang salah dari kata saya di akun itu," kata guru pelajaran Seni dan Budaya, tahun 2009.

Imawati mengomentari status putri kepala sekolah yang menggambarkan keadaan sekolah. “SDN 29 makin sejuk aja, lebih lebih yang berbatik ungu
..”

Ini komentar Ismawati dalam akun Facebook itu : Iya tawwa Mantap mentong..... apalagi yang batik ungu...serrr kayak berada di tator...apalagi masa depannya itu tu... Maddavo (betul mantap memang, kayak kita kalau berada di kabupaten Tanah Toraja apalagi masa depannya itu…)..plg ctk mentong kepsek na kala2 seleb... apalagi pintarnya, nakala2 prof..sampe2 anak buahx beleng semua.....wkkkkkkkkk (Paling cantik memang kepala sekolahnya, Kalah selebriti, apalagi kepintarannya kalah profesor, sampai-sampai anak buahnya--gurunya--bodoh semua )

Setelah komentar itu, menurut Ismawati, saat berada di ruangan kepala sekolah, dirinya diusir. “Kepala sekolah tidak menghendaki saya mengajar di sekolah itu lagi."

Sementara Kepala Sekolah SDN 29 Nursiah mengatakan, persoalan ini sudah diselesaikan oleh pihak UPTD Dinas Pendidikan kecamatan. "Kami tidak pernah mengeluarkan dia, tetapi dia sendiri yang tidak pernah hadir di sekolah untuk mengisi jam mengajarnya sehingga jam itu kita alihkan ke guru lain guna mengantisipasi kekosongan jam pelajaran di kelas,” papar Nursiah.

Menurut Nursiah, pada tanggal 18 Oktober lalu dalam rapat yang digelar bersama instansi terkait yang dihadiri oleh orang tua Ismawati, yang juga mengajar di kompleks sekolah tersebut, memutuskan untuk memberhentikannya karena dianggap mencoreng nama baik sekolah. "Masak kata-kata seperti itu ditulis di Facebook yang bisa dibaca ribuan orang. Ini, kan, mencoreng nama baik sekolah, apalagi seorang guru yang tidak etis mengatakan kata-kata seperti itu."

Namun, Nursiah membantah jika Ismawati dipecat hanya karena persoalan komentarnya di Facebook semata. Banyak hal yang perbuatannya mengatur kebijakan kepala sekolah dan masalah kedisiplinan yang dinilai sangat kurang dimiliki oleh guru sukarela itu. "Saya tidak pernah memarahi, tapi justru dia yang marah di ruangan saya. Dan yang menghendaki keluar dari sekolah itu adalah orang tuanya sendiri.”

READ MORE - Gara-gara Facebook, Guru Honorer Dipecat

Gara-Gara Facebook, Angka Perceraian di Bandung Tinggi





BANDUNG
- Bagi pasangan suami istri (pasutri) yang kecanduan update status di facebook harap hati-hati. Sebab berteman melalui facebook bisa berujung gugat cerai di pengadilan.


"(Cerai) gara-gara facebook ada. Saya sendiri pernah menangani perkaranya, banyak," tutur Humas Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Acep Saefuddin, kepada wartawan, Selasa (3/5/2011).

Acep menjelaskan, kasus cerai karena facebook sudah ditanganinya sejak 2009. Kebanyakan pasutri muda yang dilatarbelakangi kecemburuan, baik suami yang cemburu melihat akun facebook istri maupun sebaliknya. 

Kasus tersebut pernah ditangani Acep yang juga salah satu hakim di PA Bandung. Ada suami yang cemburu melihat bahasa-bahasa mesra dan halus di akun facebook istrinya. Si suami yang terbakar cemburu, akhirnya menguggat cerai istrinya. 

Istrinya menyangkal bahwa status dan kalimat-kalimat mesra di akun facebooknya hanya iseng. Namun sangkalannya itu tidak bisa menyelamatkan bahtera rumah tangganya. 

"Akhirnya cerai. Jadi jangan iseng facebookan dengan lawan jenis menggunakan bahasa mesra hingga berakibat istri atau suami cemburu," sarannya.

Alasannya, sambung Acep, teknologi sudah sangat berkembang. Facebook bisa di-print sebagai bukti di pengadilan. Print out berisi seluruh isi facebook mulai dari dinding, pesan, hingga lampiran.

"Print out facebook diserahkan kepada majelis hakim, sehingga di facebook itu diketahui main mesra-mesraan," katanya.

Jadi, kata Acep, facebookan ada negatif dan positifnya. "Beruntung bagi yang bisa mengendalikan diri. Kadang kalau suami yang cemburu buta begitu baca facebook langsung marah, jeleknya di situ," tandasnya. 

Berdasarkan data PA Bandung 2009, jumlah perkara yang masuk sebanyak 3.559 perkara. Pada 2010 jumlah perkara naik jadi 5.278 perkara. Sedangkan perkara cerai 2009 sebanyak 3.275, naik pada 2010 menjadi sebanyak 3.620 perkara. 
READ MORE - Gara-Gara Facebook, Angka Perceraian di Bandung Tinggi

Time Ambon City

Translator


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Silakan Follow di sini ya
 

Postingan Populer

Copyright© 2011 Computer_Nyonk Ambon | Template Blogger Designer by : Jack' |
Template Name | Nyonk Ambon : Version 1.0 | Ambon City